Jumat, 17 May 2024
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Bahas Tiga Ranperda, DPRD Lutra bentuk Pansus

Bahas Tiga Ranperda, DPRD Lutra bentuk Pansus Sekretaris Dewan Lutra Drs. H. Aspar asaat membacakan Sk pembentukan Pansus terhadap tiga Ranperda Luwu Utara. rabu,19/05/2021.

Masamba, 19/05/2021. Sebagai tindak lanjut tahapan pembahasan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang telah diserahkan kepada DPRD Lutra untuk dibahas bersama SKPD tehnis. Maka atas pertimbangan efektivitas pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut maka dipandang perlu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Dalam rangka pembahasan tiga Ranperda dimaksud.
"untuk efektivitas pembahasan maka kita membentuk Pansus yang kemudian akan melakukan pembahasan bersama eksekutif, sehingga diharapkan akan menghasilkan peraturan daerah, sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di Luwu Utara," ungkap Drs. Basir.
Sementara itu Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, S.Ip, M.Si yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut, mengingatkan kepada para pimpinan SKPD yang terkait dengan ke tiga Ranperda yang dibahas ini, agar fokus dan proaktif dalam pembahasan ranperda dimaksud.
"saya minta kepada para pimpinan SKPD yang terkait dengan ranperda ini untuk fokus dan aktif dalam pembahasan sehingga pembahasan ini berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan" kata Bupati Indah.
Pembentukan Pansus terhadap Ranperda tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna, yang dilalsanakan diKantor DPRD Lutra, jalan Simpurusiang Masamba, yang dipimpin oleh Letua DPRD Lutra, Drs. Basir. Sebagaimana Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lutra, Nomor 188.4/11/DPRD-LU/V/2021 yang di bacakan oleh Sekretaris Dewan Drs. H. Aspar, tentang pembentukaun Pansus pembahasan tiga Ranperda.
Adapun komposisi Pansus I yang membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021 - 2041, Drs. H. Mahfud Yunus, MM, sebagai Ketua, Paulus Palino, ST. Wakil Ketua, Sudirman Salomba, ST. Sekretaris dan Ir. Sofyan Subair, Riswan Bibbi, SE. Muh. Ibrahim, SE, Agus Setiawan, H. Jisman, Hamka Muslimin, SS, Hj. Rafika Said, Yusuf Paembonan, sebagai Anggota.
Semntara Pansus II membahas Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Diamanahkan kepada ABD. Aris Mustamin, S.Sos, M.AP. sebagai Ketua, Amir Makhmud, SH. Wakil Ketua, Husain, SE. Sekretaris dan Muhlis, Yakob Banne, Wardi, Elvis. SE, Hamruddin, Adi Jaya sebagai Anggota.
Pansus III membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2021 - 2041. Dipercayakan kepada Muh. Azhal Arifin, sebagai Ketua, Drs. Edi Sudarto, Wakil Ketua, Suaib Saing Latif, SP, Sekretaris dan Hamuddin, I Wayan Suta, S.Pi, H. Husli Hamid, H. Raaman, M.Si, Arman, Jabir Budala, S.Sos, Edwin Patundungi, SE, Muhamad Said sebagai Anggota.