7 Fraksi DPRD Lutra Setuju Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya.
Riswan Bibbi, SE. Fraksi KIS DPRD Lutra saat membacakan Pandangan umum fraksinya terhadap 3 buah Ranperda, pada Rapat Paripurna dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lutra, Selasa, 18/05/2021
Masamba, Sebanyak 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) telah diserahkan oleh Wakil Bupati Lutra, Suaib Mansur, ST. M.Si dan diterima oleh Ketua DPRD Lutra Drs. Basir pada tanggal 11/5/2021 untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan Ranperda. Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, maka hari ini Selasa, 18 Mei 2021, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Lutra, Jalan Simpurusiang Masamba, dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lutra terhadap ke 3 ranperda tersebut.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Drs. Basir didampingi Wakil Ketua DPRD Awaluddin, SE dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lutra Suaib Mansur, ST. M.Si serta sejumlah Anggota DPRD Lutra dan undangan lainnya.
Melalui juru bicara masing-masing 7 (Tujuh) Fraksi DPRD Lutra, antara lain Fraksi HANURA, KIS, PAN, NASDEM, GERINRA, GOLKAR, DEMOKRAT semuanya menyatakan "Setuju" untuk dibahas ketahap selanjutnya atas ke 3 Ranperda tersebut, karena dianggap telah memenuhi syarat dan aturan undang-undang yang berlaku. Di samping itu juga memberikan masukan dan saran serta meminta pejelasan.
Adapun ranperda yang dimaksudkan tersebut adalah :
1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021 - 2041.
2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2021 - 2041.
Sementara itu Ketua DPRD mengungkapkan bahwa agenda rapat hari ini telah terjadwal sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lutra. "kegiatan hari ini telah dijadwalkan sebagaimana hasil rapat Banmus beberapa hari yang lalu" Ungkap Drs. Basir.