Ketua DPRD Lutra, Drs. Basir saatemimpin Rapat Banmus Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang Ke II Tahun 2022. Selasa, 25/01/2022.
Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Dimasa reses inilah para anggota DPRD berkesempatan untuk mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi , menampung dan menjaring aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing yang diwakilinya. Selain itu juga Reses merupakan sarana komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Luwu Utara ( Lutra), disepakati dan ditetapkan bahwa pelaksanaan Reses Masa Sidang ke II Tahun Anggaran 2022 dimulai pada hari ini Sabtu, 05 sampai Kamis,10 Februari 2022. Untuk itu melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Lutra dengan Nomor :172.1/02/DPRD-LU/I/2022, dibentuk 4 tim reses sesuai Dapil Lutra sebagai berikut.
Dapil /Tim I, meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi.
Ketua : Drs. H. Mahfud Yunus, MM.
Wakil Ketua : Haeruddin Yusuf.
Sekretaris : Riswan Bibbi, SE
Anggota :
Husein, SE.
Elvis, SE
Adi Jaya.
Dapil /Tim II, meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone Bone dan Tana Lili
Ketua : Drs. Edy Sudarto
Wakil Ketua : Hamuddin
Sekretaris : Suaib Saing Latif, SP
Anggota :
H. Jisman.
Agus Setiawan.
Hamka Muslimin, SS.
Sudirman Salomba, ST.
Arman.
Wardi.
I Wayan Suta, ST.
Dapil /Tim III, meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Ketua : Muh. Ibrahim, SE.
Wakil Ketua : H. Rusli Hamid
Sekretaris : Mukhlis
Anggota :
Ir. Sofyan Subair.
Amir Makhmud, SH.
Muhammad Said.
Dapil /Tim IV, meliputi Kecamatan Seko, Rongkong, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang dan Sabbang Selatan.
Ketua : Abd. Aris Mustamin, S.Sos.
Wakil Ketua : Edwin Patundungi, SE.
Sekretaris : Muh. Azhal Arifin
Anggota :
Paulus Palino, ST.
Jabir Budala, S.Sos.
Hamruddin.
Drs. H. Rasman, M.Si.
Yusuf Paembonan.
Yakob Banne
Hj. Rafika Said
Sementara untuk Penanggung jawab Reses Drs. Basir. Koordinator Tim Wilayah I dan II Karemuddin, S.Pd.I. Sedangkan untuk Koordinator Tim di Wilayah III dan IV, Awaluddin SE.