Pansus I DPRD Kab. Luwu Utara melakukan pembahasan lanjutan Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), menghadirkan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) dan Kabag Hukum sekretariat Daerah. Pembahasan lanjutan ini dipimpin oleh Ketua Pansus I Aris Mustamin S.Sos didampingi anggota Pansus I yang juga membahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.